Bhabinkamtibmas Way Manak Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Lampung

Bhabinkamtibmas Kelurahan Way Manak melaksanakan sosialisasi mengenai Surat Edaran Gubernur Lampung kepada masyarakat setempat. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga terhadap kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Surat Edaran tersebut berisi berbagai aturan dan himbauan yang berkaitan dengan penanganan masalah sosial dan peningkatan ketertiban umum, termasuk langkah-langkah pencegahan COVID-19 yang masih menjadi prioritas di tengah masyarakat.

Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas Way Manak menjelaskan poin-poin penting dari Surat Edaran Gubernur Lampung, termasuk pentingnya mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta kewajiban melaporkan kejadian-kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dengan menerapkan aturan yang telah disosialisasikan demi kebaikan bersama. Bhabinkamtibmas juga memberikan kesempatan bagi warga untuk bertanya dan berdiskusi mengenai kebijakan tersebut agar tidak ada kesalahpahaman dalam penerapannya.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga, yang menyadari pentingnya memahami aturan yang berlaku agar bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman dan tertib. Bhabinkamtibmas Way Manak juga berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi, dengan harapan terciptanya lingkungan yang kondusif dan harmonis. Melalui kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan warga, diharapkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat berjalan efektif dan membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *