Polsek Jajaran Polres Tanggamus Pasang Maklumat Kapolri Terkait COVID19

Dalam upaya mendukung penanganan pandemi COVID-19, seluruh Polsek di bawah naungan Polres Tanggamus telah memasang maklumat resmi dari Kapolri yang berisi pedoman dan aturan terkait protokol kesehatan. Pemasangan maklumat ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai tindakan pencegahan COVID-19.

Maklumat Kapolri yang dipasang mencakup berbagai instruksi penting, seperti kewajiban memakai masker di tempat umum, penerapan physical distancing, serta pentingnya mencuci tangan secara teratur. Selain itu, maklumat ini juga mengatur pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan memberikan arahan tentang langkah-langkah yang harus diambil jika ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Pemasangan maklumat dilakukan di berbagai lokasi strategis, termasuk kantor Polsek, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan lokasi umum lainnya. Tujuan dari pemasangan ini adalah untuk memastikan bahwa informasi mengenai protokol kesehatan dapat diakses oleh masyarakat secara luas dan jelas, serta untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Polsek jajaran Polres Tanggamus juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai isi maklumat tersebut. Sosialisasi ini melibatkan penyebaran informasi melalui berbagai saluran, seperti media sosial, papan pengumuman, dan kegiatan tatap muka dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan COVID-19 di tingkat lokal dan mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi.

Dengan adanya pemasangan maklumat dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mengikuti protokol kesehatan dan bekerja sama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *