Recent Posts
- Pengaruh Pasang Surut Laut terhadap Ekosistem Pesisir
- Perempuan Lubuklinggau Hilang, Diduga Dibawa Kekasihnya
- Menikmati Liburan Keluarga di Pulau Sumatera: 6 Objek Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
- Gig Economy: Langkah Strategis Jokowi Menuju Ekonomi Masa Depan
- Rano Karno Dorong Percepatan Transportasi untuk Jakarta International Stadium
Recent Comments
Kapolres Tanggamus menghadiri acara peluncuran program “Keluarga Anti Money Politik dan Politisasi SARA” di Pringsewu. Program ini merupakan inisiatif bersama yang bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik politik uang dan politisasi isu-isu SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan) dalam pelaksanaan pemilihan umum. Peluncuran program ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan organisasi yang peduli terhadap integritas proses demokrasi di wilayah Tanggamus dan sekitarnya.
Kapolres Tanggamus dalam sambutannya menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendidik generasi muda untuk memahami nilai-nilai demokrasi yang bersih dan jujur. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya mengawasi dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi, termasuk praktik money politics dan politisasi SARA. Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka saksikan.
Program ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga-lembaga pendidikan. Sebagai bagian dari kampanye, akan dilakukan berbagai kegiatan sosialisasi yang melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas lokal. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran bersama tentang bahaya money politics dan politisasi SARA serta bagaimana menghadapinya dengan bijak.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya menciptakan pemilu yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif. Dengan adanya program ini, masyarakat Pringsewu dan Tanggamus diharapkan dapat menjadi lebih kritis dan waspada terhadap segala bentuk kecurangan yang dapat mengancam stabilitas demokrasi di Indonesia.