OJK Blacklist Nasabah Jika Kedapatan Main Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin gencar dalam memberantas judi online atau judol. Dengan kemampuan mendeteksi nasabah yang terlibat, OJK langsung meminta perbankan untuk memblokir rekening mereka. Sejauh ini, sekitar 6 ribu rekening telah diblokir, termasuk sejumlah rekening di Malang.

Jika sebuah rekening dicurigai terlibat dalam transaksi judol, bank akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam melalui enhance due diligence (EDD). Bila pelanggaran terbukti, nasabah tersebut akan di-blacklist seumur hidup, membuat mereka tidak bisa lagi mengakses layanan perbankan di seluruh Indonesia.

Biger A. Maghribi Kepala OJK Malang, mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan informasi rekening. Dengan meningkatnya risiko jual beli rekening, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi rekening kepada orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *